KPU Batubara Umumkan Daftar 427 Calon Anggota DPRD Batubara Untuk Pemilu 2024

Tak terasa dalam hitungan 100 hari lagi pesta demokrasi akan berlangsung. Penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah pula melaksanakan berbagai rangkaian tahapan pemilu, termasuk KPU Batubara.

topmetro.news – “Pemilihan umum telah memanggil kita, seluruh rakyat menyambut gembira. Hak demokrasi Pancasila, hikmat Indonesia merdeka. Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya. Pengemban amanah yang setia. Di bawah Undang-undang 45, kita menuju ke Pemilihan Umum,” demikian sepenggal syair lagu tentang Pemilu.

Tak terasa dalam hitungan 100 hari lagi pesta demokrasi akan berlangsung. Penyelenggara Pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) sendiri telah pula melaksanakan berbagai rangkaian tahapan pemilu, termasuk KPU Batubara.

Sebagai organ pendukung utama untuk pelaksanaan Pemilu, jelas harus ada pihak penyelenggara. Kemudian ada pihak pengawas. Wajib ada pula DPT (daftar pemilih tetap), sebagai konstituen pemilih. Namun yang tak kalah penting adalah peran partai politik yang mengirimkan para kompetitor sebagai calon anggota legislatif.

Oleh karenanya, KPU pun secara serentak sudah mengumumkan penetapan DCT (daftar calon tetap) anggota dewa masing-masing tingkatan. Sedang KPU Batubara sendiri dalam hal ini, juga turut berperan aktif dengan mengumumkan DCT DPRD Batubara, yang terdiri dari 427 calon. Dengan komposisi 161 perempuan dan 266 laki-laki.

Plt Ketua KPU Batubara Erwin (foto), menyampaikan hal ini kepada awak media, pascapleno penetapan DCT d Ruang Rapat Kantor KPU Batubara Jalan Perintis Kemerdekaan Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh, Jumat (3/11/2023) kemarin.

Rapat Pleno Penetapan DCT Calon Anggota DPRD Batubara dipimpin Plt Ketua KPU Batubara Erwin SSosI. Terlihat juga hadir seluruh anggota KPU Batubara, di antaranya M Ali Akbar, Alhusein Harahap, Husnul Zein.

Berita Acara

Pada rapat yang berjalan lancar tersebut, KPU Batubara menuangkan hasilnya dalam Berita Acara KPU Batubara Nomor 655/PL.01.4-BA/1219/2023 dan SK KPU No 404 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Batubara Dalam Pemilu Tahun 2024.

“Hari ini kita sudah tetapkan hasil rekapitulasi yang sesuai dengan Peraturan KPU No 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 dan PKPU Nomor 10 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dan Keputusan KPU Nomor 996 Tahun 2023,” jelasnya.

Selanjutnya, pengumuman DCT berlangsung 4 November 2023 di media cetak, radio, serta website dan media sosial resmi KPU Batubara.

“Nah, untuk tahap selanjutnya tentunya kita memerlukan pengumuman DCT agar masyarakat menjadi tahu, siapa nantinya calon legislatif yang akan berkontestasi pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang,” tutupnya.

reporter | Bima Pasaribu

Related posts

Leave a Comment